DASAR HUKUM TUGAS
DINAS BINA MARGA KOTA MEDAN
Peraturan Daerah No. 2 tahun 2009 tentang :
“ Urusan Pemerintahan Kota Medan”,
Peraturan Daerah No. 3 tahun 2009 tentang :
“Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Medan”,
Peraturan Walikota Medan nomor : 9 tahun 2009 tentang :
Larangan mendirikan bangunan di atas saluran drainase, bahu jalan, trotoar, tanggul sungai dan garis sempadan sungai serta larangan menutup saluran drainase secara menerus